MATA KULIAH
PENDIDIKAN PANCASILA
KONSTITUSI NEGARA INDONESIA
OLEH :
HENDRA PERMADI
1774201012
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS PAHLAWAN TUANKU TAMBUSAI
BANGKINANG
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmatnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah tentang negara Amerika Serikat.Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam mempelajari mengenai Amerika Serikat .Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan.Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Bangkinang Kota, 18 Oktober 2017
Hendra Permadi
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ......................................................................................................................
Daftar Isi...............................................................................................................……………..
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................................................
1.1 Latar Belakang...........................................................................................................
1.2 Rumusam masalah.......................................................................................................
1.3 Tujuan penyusunan makalah………………………………..........................................
1.4 Manfaat penyusunan makalah.........................................................................................
BAB II PEMBAHASAN...........................................................................................................
2.1 Sejarah Amerika Serikat..............................................................................................
2.2 Ciri-ciri Amerika Serikat..............................................................................................
2.3 Sistem pemerintahan Amerika Serikat............................................................................
2.4 Ideologi Amerika Serikat.........................................................................................
2.5 Kelebihan dan Kekurangan Amerika Serikat.................................................................
BAB III PENUTUP...................................................................................................................
3.1 Kesimpulan................................................................................................................
3.2 Saran Saran....................................................................................................................
Daftar Pustaka...........................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Amerika Serikat terbentuk pada tahun 1787 dan terdiri dari 50 negara bagian. Amerika Serikat merupakan sebuah negara Republik Federal yang menganut sistem pemerintahan Presidensiil dimana Presiden berperan sebagai badan esksekutif dan Konggres berperan sebagai badan legislatif. Sedangkan Majelis Tinggi ada di tangan Senat dan Majelis Rendah berada di tangan House of representative (Dewan Perwakilan Rakyat)
Di Amerika Serikat terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Pemisahaan ini terdiri dari pemisahan bagian pelaksana maupun fungsi serta kekuasaan dari badan-badan tersebut yang membatasai satu sama lain dengan menggunakan asas checks and balances yang berarti saling mengawasi untuk menjaga keseimbangan). Sedangkan keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif atau Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh badan Legislatif dan Eksekutif serta menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law). Amerika Serikat melakukan pemilihan Presiden 4 tahun sekali dengan menggunakan sistem electoral votes. Dimana presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket, seperti yang terjadi di Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat bertugas untuk melayani rakyat karena pemerintah memperoleh kekuasaan dari rakyat.
1.2. Rumusan masalah.
Dari latar belakang tentang negara Amerika Serikat tersebut,sehingga di peroleh rumusan masalah sebagai berikut:
Bagaimana sejarah negara Amerika Serikat?
Bagaimana ciri-ciri negara Amerika Serikat?
Bagaimana ideologi negara amerika serikat?
Bagaimana sistem pemerintahan Amerika Serikat?
Seperti apa kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan Amerika Serikat?
1.3. Tujuan penyusunan makalah
Adapun tujuan penyusunan makalah ini yaitu untuk :
Memenuhi tuntutan tugas yang di berikan kepada kami.
Melengkapi nilai tugas yang di berikan kepada kami dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila.
Mengerahuai tentang negara Amerika Serikat.
1.4. Manfaat Penyusunan Makalah
Dengan disusunnya makalah tentang sistem pemerintahan negara Amerika Serikat , kita dapat :
Mengetahui sistem pemerintahan yang digunakan oleh negara amerika serikat.
Memahami apa itu sistem pemerintahan.
Mengetahui bagaimana sistem pemerintah di amerika serikat itu diterapkan.
Menambah wawasan serta pengetahuan tentang sistem pemerintahan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah Amerika Serikat
Amerika Serikat (bahasa Inggris: United States of America - USA atau United States - U.S.) adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya se Amerika Serikat terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776. Pada asalnya, struktur politiknya ialah sebuah konfederasi. Tetapi selepas debat yang lama dan terbentuknya Konstitusi Amerika, koloni ini akhirnya sepakat untuk membentuk negara persekutuan.
Pada abad ke-19 kekuatan AS meluas di seluruh benua Amerika Utara. Melalui paksaan, kekuatan militer, dan diplomasi, AS memperoleh banyak negara-negara bagian lain di dalam dan di luar negara seperti Kuba dan Filipina. Walaupun begitu, negara ini mengalami masalah sosial yang buruk. Dalam usaha untuk mengembangkan wilayah kekuasaan kaum kulit putih, kaum pribumi Indian telah dijadikan korban. Melalui kekuatan militer, pemusnahan, penyingkiran serta pembangunan daerah reservasi, kaum pribumi Indian telah disingkirkan. Di sebelah selatan, masih ada sistem perbudakan dengan kaum kulit hitam sebagai warga kelas kedua. Diskriminasi terhadap kaum berwarna merupakan salah satu sebab terjadinya perang saudara antara negara bagian-negara bagian Utara dan Selatan. Walaupun sistem perbudakan telah dihapuskan selepas kekalahan negara-negara bagian Selatan, diskriminasi warna kulit terus merajalela sehingga ke pertengahan abad ke-20.
Sewaktu era tersebut, negara ini terus maju menjadi sebuah penguasa perindustrian dunia, yang berterusan sehingga ke abad-20, dikenal sebagai Abad Kegemilangan Amerika atau the American Century. Dalam abad ini pengaruh Amerika semakin meluas di arena internasional dan menjadi pusat inovasi serta teknologi terunggul di dunia ketika itu. Beberapa sumbangan teknologinya termasuk telepon, televisi, komputer, Internet, senjata nuklir, kapal terbang dan perjalanan angkasa luar.
Negara ini telah mengalami beberapa pengalaman pahit seperti Perang Saudara Amerika (1861-1865) dan kejatuhan ekonomi yang buruk sewaktu "Great Depression" (1929-1939) yang bukan saja melanda Amerika malah hampir seluruh dunia. Pengalaman terbaru yang paling menyedihkan ialah serangan 9/11 pada 11 September 2001 di World Trade Center, New York, di mana hampir tiga ribu orang terbunuh akibat serangan teroris.
Dari segi sejarah, negara ini telah terlibat dalam beberapa perang dunia yang besar, dari Perang 1812 menentang Inggris, dan berpakta pula dengan Inggris sewaktu Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Pada era 1960-an Amerika terlibat di dalam Perang Dingin menentang kekuatan besar yang lain yaitu Soviet serta pengaruh komunisme. Dalam usaha membendung penularan komunisme di Asia, AS dalam Perang Korea, Vietnam dan terakhir di Afganistan. Selepas kejatuhan dan perpecahan Soviet, AS bangkit menjadi sebuah kekuatan ekonomi dan militer yang terkuat di dunia. Sewaktu tahun 1990-an, AS menobatkan dirinya sebagai polisi dunia dan tentaranya beraksi di Kosovo, Haiti, Somalia dan Liberia, dan Perang Teluk Pertama terhadap Irak yang menginvasi Kuwait. Selepas serangan teroris pada 11 September 2001 di World Trade Center dan Pentagon, AS melancarkan serangan balasan terhadap Afganistan dan menjatuhkan negara Taliban di sana dan pada tahun 2003 melancarkan Perang Teluk Kedua terhadap Irak untuk menyingkirkan rezim Saddam Hussein.
2.2. Ciri-ciri Negara Amerika serikat.
Merupakan negara adidaya karena kekuatan ekonomi dan militer,
Mata uang dollar as digunakan sebagai mata uang internasional,
Mendapat julukan negeri paman sam,
Memiliki patung liberty yang menjadi simbol kebebasan,
Terdapat corn belt yang merupakan kawasan pertanian terbesar di dunia,
Memiliki air terjun yang terkenal di dunia, yaitu niagara,
Penghasil sereal terbesar di dunia,
Penghasil kapas terbesar kedua di dunia.
2.3. Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas Konstitusi 1787, yang telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika dengan tradisi demokrasinya seringkali dianggap sebagai benteng demokrasi dan kebebasan.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah :
Seperti namanya, bentuk negara Amerika Serikat adalah federasi/serikat, dengan bentuk pemerintahan republik. Sistem pemerintahan yang dianut adalah Presidensial.
Adaya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dioantara ketiga badan tersebut terjadi check and balance sehingga tidak ada yang terlalu dominan.
Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wapres dipilih melalui Pemilu, sehingga tidak bertanggung jawab pada Kongres.
Kekuasaan legislative berada pada parlemen yang disebut Kongres. Kongres terdiri dari 2 kamar, yakni Senat dan Hose of Representatif. Anggota Senat terdiri perwakilan tiap tiap negara bagian (masing-masing 2). jadi ada 100 senator. Sedangkan House of Representatif ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.
Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang bebas dab merdeka.
Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di Amerika Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.
Sistem Pemilu menggunakan sistem distrik.
Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang hampir sama dengan pemerintah federal. Negara bagian dipimpin oleh Gubernur dengan mempunyai parlemen yang sebagian besar berupa bikameral.
Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, negara bagian dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa masing-masing. Negara ini menggunakan sistem persekutuan atau federalisme di mana di negara pusat dan negara bagian berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan. Namun, negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang.
Satu elemen yang kentara di Amerika ialah doktrin pembagian kuasa. Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika, telah menggariskan secara terperinci mengenai kuasa-kuasa Negara yang utama yaitu eksekutif, legislatif dan kehakiman. Checks and Balances atau pemeriksaan dan keseimbangan merupakan satu ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini begitu komprehensif sehingga tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kuasa mutlak untuk mengawal cabang yang lain.
Di negara ini semua rakyat yang berusia 18 tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali dan yang terakhir ialah pada bulan November 2008.
Di samping Pemilu untuk pemilihan presiden, ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan pada pertengahan masa jabatan presiden. Dalam pemilu ini yang dipilih bukanlah presiden melainkan seluruh anggota Dewan Perwakilan dan sepertiga dari semua senator dari tiap negara bagian.
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.
2.4. Ideologi Negara Amerika Serikat.
Amerika Serikat menganut Ideologi Liberalisme. Ajaran liberalisme ortodoks sangat mewarnai pemikiran para The Fuonding Father Amerika seperti George Wythe, Patrick Henry, Benjamin Franklin, ataupun Thomas Jefferson.
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.
2.5. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Amerika Serikat.
Kelebihan sistem pemerintahan Amerika Serikat:
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak bergantung pada parlemen.
Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan presiden Amerika Serikat adalah 4 tahun dan presiden Indonesia selama 5 tahun.
Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
Jabatan-jabatan eksekutif dapat diisi oleh orang luar, termasuk anggota parlemen sendiri. Namun, legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif.
Kekurangannya adalah sebagai berikut:
Kekuasaan eksekutif berada di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
Sistem pertanggungjawabannya kurang jelas.
Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dengan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.
1. Negara amerika serikat adalah suatu negara federasi /serikat yang memiliki 50 negara baian dengan pusatnya washington D.C yang berbentuk republik.
2. Sedangkan sistem pemerintahan yang dianut adalah Sistem Pemerintahan Presidensial, sehingga presiden disamping sebagai pemegang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan juga sekaligus sebagai kepala negara.
3. Adaya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif yang biasa disebut dengan “Separation of Power Teory” yang diilhami ajaran Trias Politika dari Montesquieu yang mengajarkan bahwa kekuasaan dalam sustu negara harus dipisahkan dalam 3(tiga) kekuasaan yaitu :
a) legislatief:kekuasaan yang membuat Undang-Undang
b) Eksekutif:kekuasaan yang menjalankan Undang-Undang
c) Yudikatif:kekuasaan yang mengawasi jalannya UU dan menjatuhkan sanksi bagi pelanggar UU, hal ini dilakukan dalam rangka agar tercipta adanya check and balance sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan.
4. Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di Amerika Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.
5. Sistem pemilu menggunakan sistem distrik.
Saran.
Berdasarkan kesimpulan tersebut, makalah ini mempunyai banyak kekurangan dan jauhnya dari kesempurnaan, oleh karena itu segala kritik dan saran yang bersifat membangun sangat lah penulis harapkan terutama dari bapak dosen pembimbing dan rekan pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini dimasa mendatang, semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua dan menambah wawasan kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar