Kegiatan yang dilaksanakan seharian pada hari minggu ini adalah pembuatan konten video untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.
Video ini merupakan penyuluhan hukum secara tidak sadar yang dibuat berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif Dan Aman Covid Di Masa Pandemi.
Video yang buat secara singkat dan ringkas namun berisikan pesan-pesan yang tetap harus disampaikan yaitu tetap menjaga protokol-protokol kesehatan bagi jamaah-jamaah yang melaksanakan ibadah di rumah ibadahnya masing-masing. Teruntut utama sekali bagi kaum muslimin yang sebentar lagi akan melaksanakan Shalat Raya Idil Adha pada Jum'at mendatang, diharapkan hendaknya bisa melaksanakan panduan dan himbauan yang dimaksud dari video tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar