Senin, 20 November 2017

Konstitusi Negara Amerika Serikat

MATA KULIAH
PENDIDIKAN PANCASILA
KONSTITUSI NEGARA INDONESIA






OLEH :
HENDRA PERMADI
1774201012

FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS PAHLAWAN TUANKU TAMBUSAI
BANGKINANG
2017

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmatnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah tentang negara Amerika Serikat.Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam mempelajari mengenai Amerika Serikat .Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan.Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Bangkinang Kota, 18 Oktober 2017

Hendra Permadi

DAFTAR ISI

Kata Pengantar ......................................................................................................................
Daftar Isi...............................................................................................................……………..
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................................................
1.1   Latar Belakang...........................................................................................................
1.2   Rumusam masalah.......................................................................................................
1.3   Tujuan penyusunan makalah………………………………..........................................
1.4   Manfaat penyusunan makalah.........................................................................................
BAB II PEMBAHASAN...........................................................................................................
2.1 Sejarah Amerika Serikat..............................................................................................
2.2 Ciri-ciri Amerika Serikat..............................................................................................
2.3 Sistem pemerintahan Amerika Serikat............................................................................
2.4 Ideologi Amerika Serikat.........................................................................................
2.5 Kelebihan dan Kekurangan Amerika Serikat.................................................................
BAB III PENUTUP...................................................................................................................
3.1 Kesimpulan................................................................................................................
3.2 Saran Saran....................................................................................................................
Daftar Pustaka...........................................................................................................................

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

  Amerika Serikat terbentuk pada tahun 1787 dan terdiri dari 50 negara bagian. Amerika Serikat merupakan sebuah negara Republik Federal yang menganut sistem pemerintahan Presidensiil dimana Presiden berperan sebagai badan esksekutif dan Konggres berperan sebagai badan legislatif. Sedangkan Majelis Tinggi ada di tangan Senat dan Majelis Rendah berada di tangan House of representative (Dewan Perwakilan Rakyat)
Di Amerika Serikat terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Pemisahaan ini terdiri dari pemisahan bagian pelaksana maupun fungsi serta kekuasaan dari badan-badan tersebut yang membatasai satu sama lain dengan menggunakan asas checks and balances yang berarti saling mengawasi untuk menjaga keseimbangan). Sedangkan keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif atau Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh badan Legislatif dan Eksekutif serta menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law). Amerika Serikat melakukan pemilihan Presiden 4 tahun sekali dengan menggunakan sistem electoral votes. Dimana presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket, seperti yang terjadi di Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat bertugas untuk melayani rakyat karena pemerintah memperoleh kekuasaan dari rakyat.  

1.2.  Rumusan masalah.
Dari latar belakang tentang negara Amerika  Serikat tersebut,sehingga di peroleh rumusan masalah sebagai berikut:
Bagaimana sejarah negara Amerika Serikat?
Bagaimana ciri-ciri negara Amerika Serikat?
Bagaimana ideologi negara amerika serikat?
Bagaimana sistem pemerintahan Amerika Serikat?
Seperti apa kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan Amerika Serikat?

1.3. Tujuan penyusunan makalah
Adapun tujuan penyusunan makalah ini yaitu untuk :
Memenuhi tuntutan tugas yang di berikan kepada kami.
Melengkapi nilai tugas yang di berikan kepada kami dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila.
Mengerahuai tentang negara Amerika Serikat.

1.4.  Manfaat Penyusunan Makalah
Dengan disusunnya makalah tentang sistem pemerintahan negara Amerika Serikat , kita dapat :
Mengetahui sistem pemerintahan yang digunakan oleh negara amerika serikat.
Memahami apa itu sistem pemerintahan.
Mengetahui bagaimana sistem pemerintah di amerika serikat itu diterapkan.
Menambah wawasan serta pengetahuan tentang sistem pemerintahan negara.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Sejarah Amerika Serikat
Amerika Serikat (bahasa Inggris: United States of America - USA atau United States - U.S.) adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya se Amerika Serikat terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776. Pada asalnya, struktur politiknya ialah sebuah konfederasi. Tetapi selepas debat yang lama dan terbentuknya Konstitusi Amerika, koloni ini akhirnya sepakat untuk membentuk negara persekutuan.
Pada abad ke-19 kekuatan AS meluas di seluruh benua Amerika Utara. Melalui paksaan, kekuatan militer, dan diplomasi, AS memperoleh banyak negara-negara bagian lain di dalam dan di luar negara seperti Kuba dan Filipina. Walaupun begitu, negara ini mengalami masalah sosial yang buruk. Dalam usaha untuk mengembangkan wilayah kekuasaan kaum kulit putih, kaum pribumi Indian telah dijadikan korban. Melalui kekuatan militer, pemusnahan, penyingkiran serta pembangunan daerah reservasi, kaum pribumi Indian telah disingkirkan. Di sebelah selatan, masih ada sistem perbudakan dengan kaum kulit hitam sebagai warga kelas kedua. Diskriminasi terhadap kaum berwarna merupakan salah satu sebab terjadinya perang saudara antara negara bagian-negara bagian Utara dan Selatan. Walaupun sistem perbudakan telah dihapuskan selepas kekalahan negara-negara bagian Selatan, diskriminasi warna kulit terus merajalela sehingga ke pertengahan abad ke-20.
Sewaktu era tersebut, negara ini terus maju menjadi sebuah penguasa perindustrian dunia, yang berterusan sehingga ke abad-20, dikenal sebagai Abad Kegemilangan Amerika atau the American Century. Dalam abad ini pengaruh Amerika semakin meluas di arena internasional dan menjadi pusat inovasi serta teknologi terunggul di dunia ketika itu. Beberapa sumbangan teknologinya termasuk telepon, televisi, komputer, Internet, senjata nuklir, kapal terbang dan perjalanan angkasa luar.
Negara ini telah mengalami beberapa pengalaman pahit seperti Perang Saudara Amerika (1861-1865) dan kejatuhan ekonomi yang buruk sewaktu "Great Depression" (1929-1939) yang bukan saja melanda Amerika malah hampir seluruh dunia. Pengalaman terbaru yang paling menyedihkan ialah serangan 9/11 pada 11 September 2001 di World Trade Center, New York, di mana hampir tiga ribu orang terbunuh akibat serangan teroris.
Dari segi sejarah, negara ini telah terlibat dalam beberapa perang dunia yang besar, dari Perang 1812 menentang Inggris, dan berpakta pula dengan Inggris sewaktu Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Pada era 1960-an Amerika terlibat di dalam Perang Dingin menentang kekuatan besar yang lain yaitu Soviet serta pengaruh komunisme. Dalam usaha membendung penularan komunisme di Asia, AS dalam Perang Korea, Vietnam dan terakhir di Afganistan. Selepas kejatuhan dan perpecahan Soviet, AS bangkit menjadi sebuah kekuatan ekonomi dan militer yang terkuat di dunia. Sewaktu tahun 1990-an, AS menobatkan dirinya sebagai polisi dunia dan tentaranya beraksi di Kosovo, Haiti, Somalia dan Liberia, dan Perang Teluk Pertama terhadap Irak yang menginvasi Kuwait. Selepas serangan teroris pada 11 September 2001 di World Trade Center dan Pentagon, AS melancarkan serangan balasan terhadap Afganistan dan menjatuhkan negara Taliban di sana dan pada tahun 2003 melancarkan Perang Teluk Kedua terhadap Irak untuk menyingkirkan rezim Saddam Hussein.

2.2. Ciri-ciri Negara Amerika serikat.
Merupakan negara adidaya karena kekuatan ekonomi dan militer,
Mata uang dollar as digunakan sebagai mata uang internasional,
Mendapat julukan negeri paman sam,
Memiliki patung liberty yang menjadi simbol kebebasan,
Terdapat corn belt yang merupakan kawasan pertanian terbesar di dunia,
Memiliki air terjun yang terkenal di dunia, yaitu niagara,
Penghasil sereal terbesar di dunia,
Penghasil kapas terbesar kedua di dunia.

2.3.  Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas Konstitusi 1787, yang telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika dengan tradisi demokrasinya seringkali dianggap sebagai benteng demokrasi dan kebebasan.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah :
Seperti namanya, bentuk negara Amerika Serikat adalah federasi/serikat, dengan bentuk pemerintahan  republik. Sistem pemerintahan yang dianut adalah Presidensial.
Adaya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dioantara ketiga badan tersebut terjadi check and balance sehingga tidak ada yang terlalu dominan.
Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wapres dipilih melalui Pemilu, sehingga tidak bertanggung jawab pada Kongres.
Kekuasaan legislative  berada pada parlemen yang disebut Kongres. Kongres terdiri dari 2 kamar, yakni Senat dan Hose of Representatif. Anggota Senat terdiri perwakilan tiap tiap negara bagian (masing-masing 2). jadi ada 100 senator. Sedangkan House of Representatif ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.
Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang  bebas dab merdeka.
Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di Amerika Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.
Sistem Pemilu menggunakan sistem distrik.
Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang hampir sama dengan pemerintah federal. Negara bagian dipimpin oleh Gubernur dengan mempunyai parlemen yang sebagian besar berupa bikameral.
Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, negara bagian dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa masing-masing. Negara ini menggunakan sistem persekutuan atau federalisme di mana di negara pusat dan negara bagian berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan. Namun, negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang.
Satu elemen yang kentara di Amerika ialah doktrin pembagian kuasa. Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika, telah menggariskan secara terperinci mengenai kuasa-kuasa Negara yang utama yaitu eksekutif, legislatif dan kehakiman. Checks and Balances atau pemeriksaan dan keseimbangan merupakan satu ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini begitu komprehensif sehingga tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kuasa mutlak untuk mengawal cabang yang lain.
Di negara ini semua rakyat yang berusia 18 tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali dan yang terakhir ialah pada bulan November 2008.
Di samping Pemilu untuk pemilihan presiden, ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan pada pertengahan masa jabatan presiden. Dalam pemilu ini yang dipilih bukanlah presiden melainkan seluruh anggota Dewan Perwakilan dan sepertiga dari semua senator dari tiap negara bagian.
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.

2.4. Ideologi Negara Amerika Serikat.
Amerika Serikat menganut Ideologi Liberalisme. Ajaran liberalisme ortodoks sangat mewarnai pemikiran para The Fuonding Father Amerika  seperti George Wythe, Patrick Henry, Benjamin Franklin, ataupun Thomas Jefferson.
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.
2.5. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Amerika Serikat.
Kelebihan sistem pemerintahan Amerika Serikat:
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak bergantung pada parlemen.
Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan presiden Amerika Serikat adalah 4 tahun dan presiden Indonesia selama 5 tahun.
Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
Jabatan-jabatan eksekutif dapat diisi oleh orang luar, termasuk anggota parlemen sendiri. Namun, legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif.
Kekurangannya adalah sebagai berikut:
Kekuasaan eksekutif berada di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
Sistem pertanggungjawabannya kurang jelas.
Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dengan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan.
1.       Negara amerika serikat adalah suatu negara federasi /serikat yang memiliki 50 negara baian dengan pusatnya washington D.C yang berbentuk republik.
2.       Sedangkan  sistem pemerintahan yang dianut adalah Sistem Pemerintahan Presidensial, sehingga presiden disamping sebagai pemegang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan juga sekaligus sebagai kepala negara.
3.       Adaya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif yang biasa disebut dengan “Separation of Power Teory” yang diilhami ajaran Trias Politika dari Montesquieu yang mengajarkan bahwa kekuasaan dalam sustu negara harus dipisahkan dalam 3(tiga) kekuasaan yaitu :
a)  legislatief:kekuasaan yang membuat Undang-Undang
b)  Eksekutif:kekuasaan yang menjalankan Undang-Undang
c)   Yudikatif:kekuasaan yang mengawasi jalannya UU dan menjatuhkan sanksi bagi pelanggar UU, hal ini  dilakukan dalam rangka agar tercipta adanya check and balance sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan.
4.       Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di Amerika Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.
5.       Sistem pemilu menggunakan sistem distrik.

Saran.
Berdasarkan kesimpulan tersebut, makalah ini mempunyai banyak kekurangan dan jauhnya dari kesempurnaan, oleh karena itu segala kritik dan saran  yang bersifat membangun sangat lah penulis harapkan terutama dari bapak dosen pembimbing dan rekan pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini dimasa mendatang, semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua dan menambah wawasan kita.

Sabtu, 11 Februari 2017

1. Jelaskan mengapa Rovolusi Bunga yang terjadi di Portugal  pada tahun 1975 berdampak pada situasi politik di Timor-Timur!
=>Karena Spinola berjanji menghidupkan demokrasi dan memberi hak kepada daerah koloni, maka revolusi ini memberikan dampak politik bagi Timor-timur yang saat itu merupakan daerah koloni dari portugal. Kemudian warga Timor timur membentuk partai-partai politik untuk mencapai kemerdekaan Timor-timur secara bertahap. Ada 5 partai yang terkenal, 3 diantaranya adalah partai besar dan 2 diantaranya adalah partai kecil. Adapaun partai-partai tersebut adalah sebagai berikut:

3 partai besar adalah
~UDT(Uniao Democratica Timorense)partai ini bertujuan mempertahankan Timor-timur agar tetap berada di bawah portugal dan menjadi provinsi seberang lautnya.
~FRETILIN(Frente Revolutionaria de Timor Leste Independente) memperjuangkan agar Timor timur menjadi negara yang merdeka (independen)
~APODETI(Associacao Populler democratic Timorense) memperjuangkan agar Timor timur berintegrasi ke Indonesia.

2 partai kecil
~KOTA  sehaluan dengan APODETI
~TRABALISTA sehaluan dengan APODETI

2. Jelaskan hubungan antara Proklamasi Balibo dengan upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mempercepat proses integrasi Timor-Timur!
=> Hubungannya yaitu Proklamasi Balibo inilah menjadi dasar klaim bagi pemerintah Indonesia. Hal itu membuat Timor-Timur mengeluarkan petisi yang isinya mendesak Pemerintah Indonesia menerima & mengesahkan bersatunya rakyat dan wilayah Timor-Timur ke NKRI… Hal inilah yang membuat Indonesia mempercepat proses integrasi dengan menerapkan Operasi Seroja pada Desember 1975.

3. Jelaskan mengapa Amerika Serikat & Australia mendukung Timor-Timur ke Indonesia pada tahun 1975!
=> AS & Australia mendukung integrasi Timor-Timur ke Indonesia yaitu agar atau kedua Negara tersebut tidak ingin pemerintahan komunis berdiri di Timor-Timur. Sebab pada masa itu terjadi Perang Dingin. Mereka de-facto dan selanjutnya de-jure integrasi Timor-Timur ke wilayah Indonesia.

4. Ceritakanlah upaya pembangunan apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia di Timor-Timur selama integrasi berlangsung!
=> Pemerintah membangun berbagai infrastruktur, yaitu:
~Pembangunan sarana umum. Berupa: jalan beraspal,  bandara, transportasi, rumah sakit,  sekolah (SD - Universitas).
~Pembangunan ekonomi rakyat.

Senin, 12 Desember 2016


Jelaskan perbedaan terjadinya pemberontakan DI/TII Jawa Barat dan DI/TII Aceh.

Jawab :

Alasan pertama yang menjadi latar dari gerakan DI/TII Jawa Barat diKekecewaan Kartosuwiryo terhadap isi Perjanjian Renville yang mengharuskan wilayah Jawa Barat dikosongkan oleh tentara RI. Adanya kekosongan kekuasaan militer di Jawa Barat (Divisi Siliwangi) kemudian dimanfaatkan Kartosuwiryo untuk memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Perjuangan Kartosuwiryo bermula dari upaya gagasannya ingin menggunakan islam sebagai dasar negara. Hal ini sesuai dengan piagam Jakarta (jakarta Charter) yang dihasilkan oleh panitia sembila pada sidang tanggal 22 juli 1945. Sedangkan alasan pemberontakan DI/TII di Aceh adalah kekecewaan para tokoh pimpinan masyarakat di Aceh atas dileburnya provinsi Aceh kedalam provinsiSumatera Utara yang beribukota di Medan. Peleburan provinsi itu seakan mengabaikan jasa baik masyarakat Aceh ketika perjuangan mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia dimasa revolusi fisik kemerdekaan Indonesia (1945-1950).Kekhawatiran kembalinya kekuasaan paraulee balang yang sejak lama telah menjadi pemimpin formal pada lingkup adat dan politik di Aceh. Keinginan dari masyarakat Aceh untuk menetapkan hukum syariah dalam kehidupan mereka. Sejarawan berkebangsaan Belanda, Cornelis Van Dijk, menyebutkan, kekecewaan Daud Beureueh terhadap Jakarta semakin berat dengan beredarnya rumor tentang sebuah dokumen rahasia dari Jakarta. Dokumen itu disebut-sebut dikirim oleh Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo yang isinya berupa perintah pembunuhan terhadap 300 tokoh masyarakat Aceh. Rumor ini disebut sebagai les hitam. Perintah tersebut dikhabarkan diambil oleh Jakarta berdasarkan kecurigaan dan laporan bahwa Aceh sedang bersiap buat sebuah pemberontakan guna memisahkan diri dari negara Indonesia.

Jelaskan mengapa angkatan darat khawatir atas usulan PKI agar petani dan buruh dipersenjatai.

Jawab :

Para petani dan buruh yang dipersenjatai ini dikenal dengan nama Angkatan Kelima, yang merupakan unsur pertahanan dalam segi keamanan Republik Indonesia atas gagasan Partai Komunis Indonesia (PKI). Kekhawatiran Angkatan Darat pun terbukti dengan munculnya kasus penyelundupan senjata ilegal dari RRC atau Tiongkok Komunis yang dituduhkan dikemudian hari, terlebih selepas peristiwa G30-SPKI yang gagal. Usaha tersebut dituduhkan sebagai usaha PKI untuk membentuk Angkatan Kelima dengan bantuan RRC. Apalagi sebelum terjadinya peristiwa G30S-PKI, kesaksian Angkatan Udara yang menyebutkan bahwa dalam latihan bagi sukarelawan (Angkatan Kelima) muncul kemiripan dengan latihan tentara merah Tiongkok Komunis, terutama dalam hal defile baris-berbaris. Meskipun sebenarnya hal tersebut disangkal sebagai unsur kepantasan atau kegagahan saja. Kegusaran Angkatan Darat atas usulan PKI tentang perlunya petani dan buruh dipersenjatai dikarenakan Angkatan Darat curiga ini adalah cara PKI untuk mengambil alih kekuasaan Negara seperti revolusi dari Rusia dan RRC. Oleh karena itu itu, pimpinan Angkatan Darat menolak usulan itu. Pada saat situasi pra  HYPERLINK "https://id.wikipedia.org/wiki/G30S" \o "G30S" G30S, terjadi konflik tertutup yang cukup panas antara Angkatan Darat dan PKI terutama untuk mengantisipasi kepemimpinan nasional pasca  HYPERLINK "https://id.wikipedia.org/wiki/Presiden_Soekarno" \o "Presiden Soekarno" Presiden Soekarno. Belakangan disebutkan oleh sebagian kalangan bahwa dalam konflik terutama Dwikora, Angkatan Darat dianggap tidak sungguh sungguh dalam melakukan operasi militer dibandingkan Angkatan Laut dan Angkatan Udara, sehingga memancing PKI untuk membentuk unsur ini sebagai bantuan sukarelawan.

Jelaskan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi pemberontakan PKI  Madiun. Jelaskan pula akibat yang ditimbulkan oleh pemberontakan ini!

Jawab :

Pemerintah segera bergerak cepat untuk mengambil kembali Madiun dari tangan PKI. untuk itu pemerintah mengangkat Kolonel Gatot Subroto menjadi Gubernur Militer Daerah Istimewa Surakarta yang daerahnya juga meliputi madiun. Selanjutnya Panglima Jendral Sudirman memerintahkan Kolonel gatot Subroto yang berada di jawa tengah dan Kolonel Soengkono yang berada di Jawa Timur untuk mengerahkan kekuatannya menggempur dan menumpas habis PKI. namun karena pada saat itu Panglima Besar Jendral Sudirman sedang sakir maka pemimpin operasi penumpasan diserhkan kepada Kolonel A.H Nasution, seorang Panglima Mabes Komendo Jawa (MBKD).
Pemerintah mendata para PKI yang dibuat pada data itu bahwa 7 keturunan PKI tidak di izinkan menjadi pegawai negri sipil.Setelah didata pemerintah mengadakan penumpasan PKI yang d lakukan pada tanggal 30 september 1965 yang disebut 30SPKI.
Tanggal 30 September 1948 bangsa Indonesia bisa sedikit bernafas lega karena berhasil merbut kembali Madiun. Selain itu TNI juga berhasil mengejar dan menembak mati musso yang berupaya lari ke luar kota. Amir Syarifuddin pun tak luput dari pengejaran yang akhirnya berbuah hasil dengan ditangkapnya Amir Syarifuddin di hutan Ngrambe, Grobogan. Selanjutnya Amir Syarifuddin dijatuhi hukuman mati. Pemberontakan Madiun ini banyak memakan korban dan melemahkan kekuatan Indonesia yang pada saat yang sama juga tengah berjuang mati-matian menghadapi penjajah.
Akibat yang ditimbulkan oleh pemberontakan Madiun, yaitu:
melancarkan propaganda anti pemerintah,

mengadakan pemogokan-pemogokan kerja bagi para buruh di perusahaan misalnya di pabrik karung di Delanggu Kiaten.

melakukan pembunuhan-pembunuhan misalnya dalam bentrokan senjata di Solo tanggal 2 Juli 1948, Komandan Divisi LIV yakni Kolonel Sutarto secara tiba-tiba terbunuh Pada tanggal 13 September 1948 tokoh pejuang 1945, Dr. Moewardi diculik dan dibunuh.

Mereka memaksa agar indonesia menjadi negara ateis itulah akibat dari PKI.
PKI melakuan pemberontakaan terhadap rakyat yang dimana mreka tdak sesuai dngan pancasila.

Konflik antara Indonesia dan Malaysia


Batas Perairan Indonesia-Malaysia di Selat Malaka 

Pada tahun 1969 Malaysia mengumumkan bahwa lebar wilayah perairannya menjadi 12 mil laut diukur dari garis dasar seseuai ketetapan dalam Konvensi Jenewa 1958. Namun sebelumnya Indonesia telah lebih dulu menetapkan batas-batas wilayahnya sejauh 12 mil laut dari garis dasar termasuk Selat Malaka. Hal ini menyebabkan perseteruan antara dua negara mengenai batas laut wilayah mereka di Selat Malaka yang kurang dari 24 mil laut. Penyelesaian Pada tahun 1970 tepatnya bulan Februari-Maret dilaksanakan perundingan mengenai hal tersebut, sehingga menghasilkan perjanjian tentang batas-batas Wilayah Perairan kedua negara di Selat Malaka. Penentuan titik kordinat ditetapkan berdasarkan garis pangkal masing-masing negara. Dengan diberlakukannya Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, maka penentuan titik dasar dan garis pangkal dari tiap-tiap negara perlu diratifikasi berdasarkan aturan badan internasional yang baru. Namun belum ditetapkannya batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) menyebabkan seringnya tangkap-menangkap nelayan di wilayah perbatasan. Berdasarkan ketentuan UNCLOS-82, sebagai coastal state, Malaysia tidak diperbolehkan menggunakan Pulau Jara dan Pulau Perak sebagai base line yang31dua pulau tersebut lebih dari 100 mil laut.

Batas Daratan Indonesia-Malaysia mengenai Ambalat

Sengketa Ambalat ini diakibatkan oleh negara Malaysia yang ingin merebut Ambalat karena keistimewaan Ambalat yang memiliki kakayaan laut dan bawah laut, khususnya untuk pertambangan minyak. Hal ini dapat dibuktikan ketika Malaysia membuat peta baru pada tahun 1969 yang memasukan pulau Sipadan dan Ligitan pada wilayah negaranya, tentu negara Indonesia tidak terima dengan pengakuan sepihak tanpa dasar aturan yang jelas. Pengajuan sepihak itu membuat Indonesia tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Lalu Indonesia menyelesaikan sengketa ini dengan penandatanganan kembali Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia.
Penyelesaian Malaysia kembali membuat sengketa dengan Indonesia atas pembuatan peta baru pada tahun 1979 yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya. Indonesia kembali tidak mengakui peta baru Malaysia karena melanggar perjanjian yang telah disepakati. Ancaman perbatasan yang dilakukan Malaysia ini semakin diperparah ketika Mahkamah Internasional menyatakan pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di blok Ambalat dinyatakan bagian dari wilayah Malaysia. Namun Pulau Ambalat tetap berada dalam wilayah Indonesia.

PERJANJIAN TAPAL BATAS KONTINENTAL INDONESIA-MALAYSIA (27 oktober 1969).

 Kedua negara melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, akan tetapi pada akhir tahun 1969 Malaysia memasukkan Pulau sipadan, Pulau Ligitan dan Batu Puteh dalam peta wilayahnya. Akan tetapi Pemerintahan Indonesia waktu itu menolak secara tegas peta wilayah tersebut.

Pada tahun yang sama terjadi kerusuhan etnis besar-besaran diwilayah Kesultanan Brunei karena sentimen ras melayu kalimantan tentang penguasaan Federasi Malaya, hal ini dapat diberantas oleh pasukan imperialis Inggris.
Sengketa Daerah Perbatasan Indonesia dan Malaysia

Indonesia sebagai bangsa yang besar dan mempunyai wilayah yang luas baik daratan maupun lautan memiliki tantangan tersendiri untuk menjaga keutuhan dan persatuan serta kesatuan wilayahnya , apalagi posisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki karakteristik perbatasan yang rawan sengketa mengenai daerah perbatasan dengan negara tetangga yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara indonesia. Salah satu persoalan yang dihadapi akhir-akhir ini yaitu sengketa daerah perbatasan antar dua negara serumpun, Indonesia dan Malaysia .
Indonesia, sebagai negara ASEAN yang memiliki wilayah paling luas tidak berambisiteritorial untuk mencaplok wilayah negara lain. Hal tersebut sangat berbeda dengan negara tetangga Malaysia yang tidak pernah berhenti untuk memperluas wilayahnya dengan mengakui sisi pulau-pulau dalam sengketa dan memindah-mindahkan patok perbatasan darat seperti yang dilakukan oleh Malaysia terhadap Indonesia di mana titik-titik perbatasan darat Indonesia – Malaysia di Pulau Kalimantan selalu digeser oleh Malaysia.
Akibat dari aktivitas ilegal Malaysia itu wilayah Indonesia semakin sempit sementara wilayah Malaysia semakin luas. Perkembangan terakhir dalam konsep strategi maritim Malaysia (dengan membangun setidaknya tiga pangkalan laut besar di Teluk Sepanggar, Sandakan dan Tawau) menunjukkan bahwa mereka semakin serius “mengarah ke timur” alias ke perairan antara Kalimantan dan Sulawesi.
Sengketa lokasi perbatasan antara Indonesia dan Malaysia sudah berlangsung lama,di Kalimantan saja setidaknya terdapat sepuluh lokasi perbatasan seluas 4.800 hektar yang diklaim secara sepihak oleh Malaysia.
Di Kalimantan, sebagian lokasi perbatasan yang masih menjadi sengketa terdapat di Kalimantan Barat, seperti di Tanjung Datu, Gunung Raya, Sungai Buah, dan Batu Aum. Sebagian lainnya terdapat di Kalimantan Timur, seperti Sungai Simantipal. Sungai Sinapad, dan Pulau Sebatik.



Permasalahan Perbatasan di Kalimantan Timur.
Selama beberapa puluh tahun ke belakang masalah perbatasan memang masih belum mendapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah. Hal ini tercermin dari kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kawasan perbatasan dan lebih mengarah kepada wilayah-wilayah yang padat penduduk, aksesnya mudah, dan potensial, sedangkan kebijakan pembangunan bagi daerah-daerah terpencil, terisolir dan tertinggal seperti kawasan perbatasan masih belum diprioritaskan.
Dengan adanya usaha dan kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan perbatasan maka pembangunan daerah perbatasan selama ini merupakan salah satu kawasan yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara khusus dalam berbagai bidang pembangunan di Indonesia khususnya daerah perbatasan yang berada di Kalimantan timur.
Wilayah perbatasan Kalimantan Timur memiliki arti yang sangat penting baik secara ekonomi, geo-politik, dan pertahanan keamanan karena berbatasan langsung dengan wilayah negara tetangga (Sabah) Malaysia yang memiliki tingkat perekonomian relatif lebih baik. Potensi sumber daya alam yang dimiliki di wilayah ini cukup melimpah, namun hingga saat ini relatif belum dimanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, terdapat berbagai persoalan yang mendesak untuk ditangani karena besarnya dampak dan kerugian yang dapat ditimbulkan.
Ketertinggalan secara ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat perbatasan Kalimantan Timur juga dipicu oleh minimnya infrastruktur dan aksesibilitas yang tidak memadai, seperti jaringan jalan dan angkutan perhubungan darat maupun sungai masih sangat terbatas, prasarana dan sarana komunikasi seperti pemancar atau transmisi radio dan televisi serta sarana telepon relatif minim, ketersediaan sarana dasar sosial dan ekonomi seperti pusat kesehatan masyarakat, sekolah, dan pasar juga sangat terbatas. Kondisi keterbatasan tersebut akan semakin nyata dirasakan oleh masyarakat perbatasan ketika mereka membandingkan dengan kondisi pembangunan di negara tetangga Malaysia.
Kalimantan Timur merupakan salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Dimana dari 14 Kabupaten/Kota yang berada di Kalimantan Timur terdapat tiga kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia yaitu: Kabupaten Nunukan dengan 6 Kecamatan (Kecamatan Krayan, Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Sebatik), Kabupaten Kutai Barat dengan 2 Kecamatan (Kecamatan Long Apari dan Kecamatan Long Pahangai) sedangkan untuk Kabupaten Malinau dengan 5 Kecamatan yaitu kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan hilir, Kecamatan kayan Selatan, Kecamatan Pujungan dan Kecamatan Bahau Ulu.
Disparitas pembangunan khususnya di daerah perbatasan dan non-perbatasan yang masih terjadi memang merupakan akumulasi dari berbagai masalah yang sangat kompleks antara lain meliputi:
– Model paradigma pembangunan di masa pemerintahan Orde Baru yang memang sangat kurang memperhatikan pembangunan daerah, khususnya pembangunan daerah-daerah perbatasan.
– Letak geografis yang tidak menguntungkan dan jauh dari pemukiman perkotaan.
– Kurangnya sarana dan prasarana trasnportasi serta komunikasi sehinggga mengakibatkan kecamatan tersebut terisolir, terpencil, dan terbelakang dari orbit kegiatan sosial dan ekonomi.
– Lemahnya SDM yang diakibatkan karena minimnya pendidikan yang diperoleh masyarakat serta kurangnya transportasi dan komunikasi.
– Karena sulitnya transportasi mengakibatkan kebutuhan pokok masyarakat harganya menjadi mahal, di lain pihak hasil-hasil produksi masyarakat di bidang pertanian tidak dapat dipasarkan ke kota.
Kondisi daerah perbatasan seperti yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa letak geografis daerah perbatasan sangatlah tidak menguntungkan. Hal ini mengakibatkan kehidupan masyarakat setempat serta pembangunan wilayah perbatasan masih sangat terbatas dan relatif tertinggal jauh apabila dibandingkan dengan daerah-daerah yang terletak dekat dengan pusat pemerintahan. Hal ini mengisyaratkan bahwa diperlukannya peningkatan keserasian pembangunan daerah perbatasan dengan daerah lain.
Ketahanan nasional di daerah perbatasan memiliki peran penting dan juga rentan terhadap masuknya berbagai pengaruh negatif baik dari segi politik, sosial, ekonomi, budaya, dan ideologi serta menjadi “tameng” bagi pertahanan dan keamanan negara.
Upaya pembangunan yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, menghadapi problematika pembangunan yang cukup berat dan kompleks, seperti:
a. Kesenjangan dalam perkembangan sosial ekonomi yang mencolok antar wilayah desa, antar desa dan kota, dan antar sektor ekonomi.
b. Kurangnya peranan dan keterkaitan sektor modern terhadap sektor tradisional.
c. Terbatasnya sumber daya manusia baik secara kualitas maupun kuantitas.
d. Masih rendahnya tingkat aksesibilitas wilayah dan kurangnya kemudahan terhadap fasilitas berusaha sehingga menjadi kendala untuk menarik investasi.
e. Terbatasnya infrastruktur berupa sarana dan prasarana transportasi.
f. Keadaan topografi yang berat, sebagian besar bergunung-gunung, sehingga sulit dijangkau oleh program pembangunan.
Pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Timur khususnya dalam upaya membuka keterisoliran desa-desa yang berada di perbatasan, merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat oleh karena itu maka pembangunan sarana transportasi merupakan prioritas utama yang diarahkan pada peningkatan peranannya sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dengan meningkatkan sarana dan prasarana transportasi agar tercipta keterpaduan bangsa antar sektor dan wilayah guna memantapkan sistem transportasi nasional terpadu, tertib, lancar, aman, nyaman, cepat, terjangkau oleh masyarakat serta efektif, efisien dalam mendukung pola produksi dan distribusi nasional, pengembangan wilayah khususnya Kawasan Timur Indonesia serta sektor-sektor perekonomian lainnya dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dengan mendorong peran aktif masyarakat.
Dengan melihat kenyataan ini maka pembangunan transportasi pada daerah perbatasan perlu mendapatkan perhatian dan menjadi prioritas utama dari pemerintah khususnya untuk memecahkan permasalahan “keterbelakangan, ketertinggalan, dan keterisoliran” agar dapat menunjang distribusi hasil produksi daerah perbatasan ke daerah lainnya.
Permasalahan besar yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di tiga Kabupaten yang ada di kalimantan Timur dan terletak di perbatasan tersebut, antara lain disebabkan oleh letak geografis yang sebagian besar dimiliki oleh kabupaten sebagai daerah perbatasan sangat terpencil sehingga pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang dapat dilakukan masih sangat minim. Dimana hampir seluruh kawasan kecamatan/desa yang ada di perbatasan hanya dapat dijangkau dengan menggunakan pesawat udara.
Hal ini disadari bahwa dalam proses pembangunan, dalam konteks pencapaian keberhasilan, merupakan suatu tujuan yang terus-menerus diupayakan mengingat hakekat pembangunan adalah melakukan perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju kepada kondisi yang lebih baik lagi.
Sengketa Daerah Perbatasan Indonesia dan Malaysia (Camar Bulan dan Tanjung Datu)
Dua wilayah Indonesia, yakni Camar Bulan seluas 1.449 ha dan Tanjung Datu seluas 8.000 m3 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), diberitakan diklaim Malaysia sebagai wilayah negeri itu.
Wilayah Tanjung Datu, salah satu wilayah yang masih bersengketa tapal batas dengan Indonesia-Malaysia rupanya tempat pariwisata yang menarik. Menteri Pelancongan dan Warisan Negeri, Datuk Seri Abang Johari Tun Openg mengatakan, kerajaan telah merogoh kocek sebesar 20 juta ringgit untuk membangun kawasan Santubong yang termasuk kawasan Tanjung Datu. Malaysia berusaha menjadikan Santubong dan Tanjung Datu sebagai salah satu unggulan pariwisata mereka.
Wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat sebenarnya tak ada masalah. Selama ini kedua negara sepakat menggunakan peta Belanda Van Doorn tahun 1906. Malayasia pun tak mempermasalahkannya apabila mengacu kepada garis batas peta Belanda Van Doorn tahunn 1906 , peta Sambas Borneo (N 120 E 10908/40 Greenwind) dan peta Federated Malay State Survey tahun 1935. Masalah baru timbul dalam MoU antara team Border Comeete Indonesia dengan pihak Malayasia. Garis batas itu dirubah dengan menempatkan patok-patok baru yang tak sesuai dengan peta tua tersebut di atas. Dan akibat kelalaian team ini, Indonesia akan kehilangan 1490 Ha di wilayah Camar Bulan, dan 800 meter garis pantai di Tanjung Datu.
Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, telah membantah jika ‎wilayah tersebut telah dicaplok oleh Malaysia karena masih daerah status quo. Menurutnya permasalahan tersebut akan dibahas dalam perundingan Indonesia- Malaysia akhir tahun ini.
Menurut Kementerian Pertahanan RI menyatakan wilayah Tanjung Datu dan Camar Wulan merupakan salah satu Outstanding Boundary Problems (OBP) yang masih dalam proses perundingan RI-Malaysia. Tanjung Datu sampai saat ini masih dalam proses perundingan di JIM (The Joint Indonesia – Malaysia Boundary Committee on The Demarcation and Survey International Boundary) antara Delegasi Indonesia yang dipimpin Sekjen Kementerian Dalam Negeri dan Malaysia. Penduduk yang berada di OBP Tanjung Datu tersebut adalah penduduk Desa Temajuk sebanyak 493 KK dan luas lebih kurang 4.750 Km2 (jumlah penduduk kurang lebih 1.883 jiwa) terdiri dari dua Dusun yaitu Dusun Camar Wulan dan Dusun Maludin.
Menyikapi permasalahan tersebut, maka pemerintah perlu serius dalam melakukan pendekatan, baik yang bersifat militer maupun non militer guna mempertahankan integritas wilayah NKRI.
Pendekatan jalur diplomasi sebagai instrumen politik luar negeri dilakukan dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional dengan pihak negara lain guna menyelesaikan masalah sengketa perbatasan secara tuntas. Dalam bidang diplomasi ini tentunya harus didukung oleh kekuatan nasional yang tangguh baik bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan militer.
Selain itu, upaya diplomasi juga perlu dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, dengan menghadirkan/memberdayakan komponen bangsa lainnya untuk membangun wilayah perbatasan, terutama infrastruktur pendidikan, kesehatan dan prasarana lainnya

Rabu, 07 Desember 2016

Rumah Adat Kampar

Rumah adat Kabupaten Kampar...
Rumah Lontiok

Puisi Cinta

Habis Kisah
Karya:hendrapermadi

Dalam hening bayang...
Terbanglah kunang-kunang..
Membawa indah sang rembulan..
Dalam malam menjelang...

Sang mawarpun mekar..
Diantara kegersangan tanah...
Diantara sunset mulai jingga...
Dalam hari yang terlupakan...

Dan tahtapun mulai runtuh...
Akibat sumpah tak teramanah...
Diantara singgasana yang terlupa..
Mungkin... Habis kisah...

Mentari
Karya:hendrapermadi

Sang mentaripun mulai terbenam...
Menghabiskan kisah yang berlalu...
Dalam senja yang redup jingga...
Dalam hati yang bermahkota...

Akankah dia berdarah biru...
Yang menghilangkan sembilu...
Atau dalam putih abu-abu...
Yang mencari arti kehidupan..

Puisi Guru

GURU
Karya:hendrapermadi

Tiada terhitung kasihmu...
Tiada terhingga buih cintamu...
Takkan terkalahkan segala jasa-jasamu...
Duhaai.. Pelita pendidikan kami...

Banyak tingkah laku kami...
Engkau tetap mengajari setulus hati..
Tanpa kenal pamrih tiada rasa lelah...
Satu kata dari kami...

Maafkan kami yang tak mampu membalasmu...
Terima kasih guru...