Senin, 12 Desember 2016


Jelaskan perbedaan terjadinya pemberontakan DI/TII Jawa Barat dan DI/TII Aceh.

Jawab :

Alasan pertama yang menjadi latar dari gerakan DI/TII Jawa Barat diKekecewaan Kartosuwiryo terhadap isi Perjanjian Renville yang mengharuskan wilayah Jawa Barat dikosongkan oleh tentara RI. Adanya kekosongan kekuasaan militer di Jawa Barat (Divisi Siliwangi) kemudian dimanfaatkan Kartosuwiryo untuk memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Perjuangan Kartosuwiryo bermula dari upaya gagasannya ingin menggunakan islam sebagai dasar negara. Hal ini sesuai dengan piagam Jakarta (jakarta Charter) yang dihasilkan oleh panitia sembila pada sidang tanggal 22 juli 1945. Sedangkan alasan pemberontakan DI/TII di Aceh adalah kekecewaan para tokoh pimpinan masyarakat di Aceh atas dileburnya provinsi Aceh kedalam provinsiSumatera Utara yang beribukota di Medan. Peleburan provinsi itu seakan mengabaikan jasa baik masyarakat Aceh ketika perjuangan mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia dimasa revolusi fisik kemerdekaan Indonesia (1945-1950).Kekhawatiran kembalinya kekuasaan paraulee balang yang sejak lama telah menjadi pemimpin formal pada lingkup adat dan politik di Aceh. Keinginan dari masyarakat Aceh untuk menetapkan hukum syariah dalam kehidupan mereka. Sejarawan berkebangsaan Belanda, Cornelis Van Dijk, menyebutkan, kekecewaan Daud Beureueh terhadap Jakarta semakin berat dengan beredarnya rumor tentang sebuah dokumen rahasia dari Jakarta. Dokumen itu disebut-sebut dikirim oleh Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo yang isinya berupa perintah pembunuhan terhadap 300 tokoh masyarakat Aceh. Rumor ini disebut sebagai les hitam. Perintah tersebut dikhabarkan diambil oleh Jakarta berdasarkan kecurigaan dan laporan bahwa Aceh sedang bersiap buat sebuah pemberontakan guna memisahkan diri dari negara Indonesia.

Jelaskan mengapa angkatan darat khawatir atas usulan PKI agar petani dan buruh dipersenjatai.

Jawab :

Para petani dan buruh yang dipersenjatai ini dikenal dengan nama Angkatan Kelima, yang merupakan unsur pertahanan dalam segi keamanan Republik Indonesia atas gagasan Partai Komunis Indonesia (PKI). Kekhawatiran Angkatan Darat pun terbukti dengan munculnya kasus penyelundupan senjata ilegal dari RRC atau Tiongkok Komunis yang dituduhkan dikemudian hari, terlebih selepas peristiwa G30-SPKI yang gagal. Usaha tersebut dituduhkan sebagai usaha PKI untuk membentuk Angkatan Kelima dengan bantuan RRC. Apalagi sebelum terjadinya peristiwa G30S-PKI, kesaksian Angkatan Udara yang menyebutkan bahwa dalam latihan bagi sukarelawan (Angkatan Kelima) muncul kemiripan dengan latihan tentara merah Tiongkok Komunis, terutama dalam hal defile baris-berbaris. Meskipun sebenarnya hal tersebut disangkal sebagai unsur kepantasan atau kegagahan saja. Kegusaran Angkatan Darat atas usulan PKI tentang perlunya petani dan buruh dipersenjatai dikarenakan Angkatan Darat curiga ini adalah cara PKI untuk mengambil alih kekuasaan Negara seperti revolusi dari Rusia dan RRC. Oleh karena itu itu, pimpinan Angkatan Darat menolak usulan itu. Pada saat situasi pra  HYPERLINK "https://id.wikipedia.org/wiki/G30S" \o "G30S" G30S, terjadi konflik tertutup yang cukup panas antara Angkatan Darat dan PKI terutama untuk mengantisipasi kepemimpinan nasional pasca  HYPERLINK "https://id.wikipedia.org/wiki/Presiden_Soekarno" \o "Presiden Soekarno" Presiden Soekarno. Belakangan disebutkan oleh sebagian kalangan bahwa dalam konflik terutama Dwikora, Angkatan Darat dianggap tidak sungguh sungguh dalam melakukan operasi militer dibandingkan Angkatan Laut dan Angkatan Udara, sehingga memancing PKI untuk membentuk unsur ini sebagai bantuan sukarelawan.

Jelaskan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi pemberontakan PKI  Madiun. Jelaskan pula akibat yang ditimbulkan oleh pemberontakan ini!

Jawab :

Pemerintah segera bergerak cepat untuk mengambil kembali Madiun dari tangan PKI. untuk itu pemerintah mengangkat Kolonel Gatot Subroto menjadi Gubernur Militer Daerah Istimewa Surakarta yang daerahnya juga meliputi madiun. Selanjutnya Panglima Jendral Sudirman memerintahkan Kolonel gatot Subroto yang berada di jawa tengah dan Kolonel Soengkono yang berada di Jawa Timur untuk mengerahkan kekuatannya menggempur dan menumpas habis PKI. namun karena pada saat itu Panglima Besar Jendral Sudirman sedang sakir maka pemimpin operasi penumpasan diserhkan kepada Kolonel A.H Nasution, seorang Panglima Mabes Komendo Jawa (MBKD).
Pemerintah mendata para PKI yang dibuat pada data itu bahwa 7 keturunan PKI tidak di izinkan menjadi pegawai negri sipil.Setelah didata pemerintah mengadakan penumpasan PKI yang d lakukan pada tanggal 30 september 1965 yang disebut 30SPKI.
Tanggal 30 September 1948 bangsa Indonesia bisa sedikit bernafas lega karena berhasil merbut kembali Madiun. Selain itu TNI juga berhasil mengejar dan menembak mati musso yang berupaya lari ke luar kota. Amir Syarifuddin pun tak luput dari pengejaran yang akhirnya berbuah hasil dengan ditangkapnya Amir Syarifuddin di hutan Ngrambe, Grobogan. Selanjutnya Amir Syarifuddin dijatuhi hukuman mati. Pemberontakan Madiun ini banyak memakan korban dan melemahkan kekuatan Indonesia yang pada saat yang sama juga tengah berjuang mati-matian menghadapi penjajah.
Akibat yang ditimbulkan oleh pemberontakan Madiun, yaitu:
melancarkan propaganda anti pemerintah,

mengadakan pemogokan-pemogokan kerja bagi para buruh di perusahaan misalnya di pabrik karung di Delanggu Kiaten.

melakukan pembunuhan-pembunuhan misalnya dalam bentrokan senjata di Solo tanggal 2 Juli 1948, Komandan Divisi LIV yakni Kolonel Sutarto secara tiba-tiba terbunuh Pada tanggal 13 September 1948 tokoh pejuang 1945, Dr. Moewardi diculik dan dibunuh.

Mereka memaksa agar indonesia menjadi negara ateis itulah akibat dari PKI.
PKI melakuan pemberontakaan terhadap rakyat yang dimana mreka tdak sesuai dngan pancasila.

Konflik antara Indonesia dan Malaysia


Batas Perairan Indonesia-Malaysia di Selat Malaka 

Pada tahun 1969 Malaysia mengumumkan bahwa lebar wilayah perairannya menjadi 12 mil laut diukur dari garis dasar seseuai ketetapan dalam Konvensi Jenewa 1958. Namun sebelumnya Indonesia telah lebih dulu menetapkan batas-batas wilayahnya sejauh 12 mil laut dari garis dasar termasuk Selat Malaka. Hal ini menyebabkan perseteruan antara dua negara mengenai batas laut wilayah mereka di Selat Malaka yang kurang dari 24 mil laut. Penyelesaian Pada tahun 1970 tepatnya bulan Februari-Maret dilaksanakan perundingan mengenai hal tersebut, sehingga menghasilkan perjanjian tentang batas-batas Wilayah Perairan kedua negara di Selat Malaka. Penentuan titik kordinat ditetapkan berdasarkan garis pangkal masing-masing negara. Dengan diberlakukannya Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, maka penentuan titik dasar dan garis pangkal dari tiap-tiap negara perlu diratifikasi berdasarkan aturan badan internasional yang baru. Namun belum ditetapkannya batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) menyebabkan seringnya tangkap-menangkap nelayan di wilayah perbatasan. Berdasarkan ketentuan UNCLOS-82, sebagai coastal state, Malaysia tidak diperbolehkan menggunakan Pulau Jara dan Pulau Perak sebagai base line yang31dua pulau tersebut lebih dari 100 mil laut.

Batas Daratan Indonesia-Malaysia mengenai Ambalat

Sengketa Ambalat ini diakibatkan oleh negara Malaysia yang ingin merebut Ambalat karena keistimewaan Ambalat yang memiliki kakayaan laut dan bawah laut, khususnya untuk pertambangan minyak. Hal ini dapat dibuktikan ketika Malaysia membuat peta baru pada tahun 1969 yang memasukan pulau Sipadan dan Ligitan pada wilayah negaranya, tentu negara Indonesia tidak terima dengan pengakuan sepihak tanpa dasar aturan yang jelas. Pengajuan sepihak itu membuat Indonesia tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Lalu Indonesia menyelesaikan sengketa ini dengan penandatanganan kembali Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia.
Penyelesaian Malaysia kembali membuat sengketa dengan Indonesia atas pembuatan peta baru pada tahun 1979 yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya. Indonesia kembali tidak mengakui peta baru Malaysia karena melanggar perjanjian yang telah disepakati. Ancaman perbatasan yang dilakukan Malaysia ini semakin diperparah ketika Mahkamah Internasional menyatakan pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di blok Ambalat dinyatakan bagian dari wilayah Malaysia. Namun Pulau Ambalat tetap berada dalam wilayah Indonesia.

PERJANJIAN TAPAL BATAS KONTINENTAL INDONESIA-MALAYSIA (27 oktober 1969).

 Kedua negara melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, akan tetapi pada akhir tahun 1969 Malaysia memasukkan Pulau sipadan, Pulau Ligitan dan Batu Puteh dalam peta wilayahnya. Akan tetapi Pemerintahan Indonesia waktu itu menolak secara tegas peta wilayah tersebut.

Pada tahun yang sama terjadi kerusuhan etnis besar-besaran diwilayah Kesultanan Brunei karena sentimen ras melayu kalimantan tentang penguasaan Federasi Malaya, hal ini dapat diberantas oleh pasukan imperialis Inggris.
Sengketa Daerah Perbatasan Indonesia dan Malaysia

Indonesia sebagai bangsa yang besar dan mempunyai wilayah yang luas baik daratan maupun lautan memiliki tantangan tersendiri untuk menjaga keutuhan dan persatuan serta kesatuan wilayahnya , apalagi posisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki karakteristik perbatasan yang rawan sengketa mengenai daerah perbatasan dengan negara tetangga yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara indonesia. Salah satu persoalan yang dihadapi akhir-akhir ini yaitu sengketa daerah perbatasan antar dua negara serumpun, Indonesia dan Malaysia .
Indonesia, sebagai negara ASEAN yang memiliki wilayah paling luas tidak berambisiteritorial untuk mencaplok wilayah negara lain. Hal tersebut sangat berbeda dengan negara tetangga Malaysia yang tidak pernah berhenti untuk memperluas wilayahnya dengan mengakui sisi pulau-pulau dalam sengketa dan memindah-mindahkan patok perbatasan darat seperti yang dilakukan oleh Malaysia terhadap Indonesia di mana titik-titik perbatasan darat Indonesia – Malaysia di Pulau Kalimantan selalu digeser oleh Malaysia.
Akibat dari aktivitas ilegal Malaysia itu wilayah Indonesia semakin sempit sementara wilayah Malaysia semakin luas. Perkembangan terakhir dalam konsep strategi maritim Malaysia (dengan membangun setidaknya tiga pangkalan laut besar di Teluk Sepanggar, Sandakan dan Tawau) menunjukkan bahwa mereka semakin serius “mengarah ke timur” alias ke perairan antara Kalimantan dan Sulawesi.
Sengketa lokasi perbatasan antara Indonesia dan Malaysia sudah berlangsung lama,di Kalimantan saja setidaknya terdapat sepuluh lokasi perbatasan seluas 4.800 hektar yang diklaim secara sepihak oleh Malaysia.
Di Kalimantan, sebagian lokasi perbatasan yang masih menjadi sengketa terdapat di Kalimantan Barat, seperti di Tanjung Datu, Gunung Raya, Sungai Buah, dan Batu Aum. Sebagian lainnya terdapat di Kalimantan Timur, seperti Sungai Simantipal. Sungai Sinapad, dan Pulau Sebatik.



Permasalahan Perbatasan di Kalimantan Timur.
Selama beberapa puluh tahun ke belakang masalah perbatasan memang masih belum mendapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah. Hal ini tercermin dari kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kawasan perbatasan dan lebih mengarah kepada wilayah-wilayah yang padat penduduk, aksesnya mudah, dan potensial, sedangkan kebijakan pembangunan bagi daerah-daerah terpencil, terisolir dan tertinggal seperti kawasan perbatasan masih belum diprioritaskan.
Dengan adanya usaha dan kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan perbatasan maka pembangunan daerah perbatasan selama ini merupakan salah satu kawasan yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara khusus dalam berbagai bidang pembangunan di Indonesia khususnya daerah perbatasan yang berada di Kalimantan timur.
Wilayah perbatasan Kalimantan Timur memiliki arti yang sangat penting baik secara ekonomi, geo-politik, dan pertahanan keamanan karena berbatasan langsung dengan wilayah negara tetangga (Sabah) Malaysia yang memiliki tingkat perekonomian relatif lebih baik. Potensi sumber daya alam yang dimiliki di wilayah ini cukup melimpah, namun hingga saat ini relatif belum dimanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, terdapat berbagai persoalan yang mendesak untuk ditangani karena besarnya dampak dan kerugian yang dapat ditimbulkan.
Ketertinggalan secara ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat perbatasan Kalimantan Timur juga dipicu oleh minimnya infrastruktur dan aksesibilitas yang tidak memadai, seperti jaringan jalan dan angkutan perhubungan darat maupun sungai masih sangat terbatas, prasarana dan sarana komunikasi seperti pemancar atau transmisi radio dan televisi serta sarana telepon relatif minim, ketersediaan sarana dasar sosial dan ekonomi seperti pusat kesehatan masyarakat, sekolah, dan pasar juga sangat terbatas. Kondisi keterbatasan tersebut akan semakin nyata dirasakan oleh masyarakat perbatasan ketika mereka membandingkan dengan kondisi pembangunan di negara tetangga Malaysia.
Kalimantan Timur merupakan salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Dimana dari 14 Kabupaten/Kota yang berada di Kalimantan Timur terdapat tiga kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia yaitu: Kabupaten Nunukan dengan 6 Kecamatan (Kecamatan Krayan, Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Sebatik), Kabupaten Kutai Barat dengan 2 Kecamatan (Kecamatan Long Apari dan Kecamatan Long Pahangai) sedangkan untuk Kabupaten Malinau dengan 5 Kecamatan yaitu kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan hilir, Kecamatan kayan Selatan, Kecamatan Pujungan dan Kecamatan Bahau Ulu.
Disparitas pembangunan khususnya di daerah perbatasan dan non-perbatasan yang masih terjadi memang merupakan akumulasi dari berbagai masalah yang sangat kompleks antara lain meliputi:
– Model paradigma pembangunan di masa pemerintahan Orde Baru yang memang sangat kurang memperhatikan pembangunan daerah, khususnya pembangunan daerah-daerah perbatasan.
– Letak geografis yang tidak menguntungkan dan jauh dari pemukiman perkotaan.
– Kurangnya sarana dan prasarana trasnportasi serta komunikasi sehinggga mengakibatkan kecamatan tersebut terisolir, terpencil, dan terbelakang dari orbit kegiatan sosial dan ekonomi.
– Lemahnya SDM yang diakibatkan karena minimnya pendidikan yang diperoleh masyarakat serta kurangnya transportasi dan komunikasi.
– Karena sulitnya transportasi mengakibatkan kebutuhan pokok masyarakat harganya menjadi mahal, di lain pihak hasil-hasil produksi masyarakat di bidang pertanian tidak dapat dipasarkan ke kota.
Kondisi daerah perbatasan seperti yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa letak geografis daerah perbatasan sangatlah tidak menguntungkan. Hal ini mengakibatkan kehidupan masyarakat setempat serta pembangunan wilayah perbatasan masih sangat terbatas dan relatif tertinggal jauh apabila dibandingkan dengan daerah-daerah yang terletak dekat dengan pusat pemerintahan. Hal ini mengisyaratkan bahwa diperlukannya peningkatan keserasian pembangunan daerah perbatasan dengan daerah lain.
Ketahanan nasional di daerah perbatasan memiliki peran penting dan juga rentan terhadap masuknya berbagai pengaruh negatif baik dari segi politik, sosial, ekonomi, budaya, dan ideologi serta menjadi “tameng” bagi pertahanan dan keamanan negara.
Upaya pembangunan yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, menghadapi problematika pembangunan yang cukup berat dan kompleks, seperti:
a. Kesenjangan dalam perkembangan sosial ekonomi yang mencolok antar wilayah desa, antar desa dan kota, dan antar sektor ekonomi.
b. Kurangnya peranan dan keterkaitan sektor modern terhadap sektor tradisional.
c. Terbatasnya sumber daya manusia baik secara kualitas maupun kuantitas.
d. Masih rendahnya tingkat aksesibilitas wilayah dan kurangnya kemudahan terhadap fasilitas berusaha sehingga menjadi kendala untuk menarik investasi.
e. Terbatasnya infrastruktur berupa sarana dan prasarana transportasi.
f. Keadaan topografi yang berat, sebagian besar bergunung-gunung, sehingga sulit dijangkau oleh program pembangunan.
Pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Timur khususnya dalam upaya membuka keterisoliran desa-desa yang berada di perbatasan, merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat oleh karena itu maka pembangunan sarana transportasi merupakan prioritas utama yang diarahkan pada peningkatan peranannya sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dengan meningkatkan sarana dan prasarana transportasi agar tercipta keterpaduan bangsa antar sektor dan wilayah guna memantapkan sistem transportasi nasional terpadu, tertib, lancar, aman, nyaman, cepat, terjangkau oleh masyarakat serta efektif, efisien dalam mendukung pola produksi dan distribusi nasional, pengembangan wilayah khususnya Kawasan Timur Indonesia serta sektor-sektor perekonomian lainnya dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dengan mendorong peran aktif masyarakat.
Dengan melihat kenyataan ini maka pembangunan transportasi pada daerah perbatasan perlu mendapatkan perhatian dan menjadi prioritas utama dari pemerintah khususnya untuk memecahkan permasalahan “keterbelakangan, ketertinggalan, dan keterisoliran” agar dapat menunjang distribusi hasil produksi daerah perbatasan ke daerah lainnya.
Permasalahan besar yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di tiga Kabupaten yang ada di kalimantan Timur dan terletak di perbatasan tersebut, antara lain disebabkan oleh letak geografis yang sebagian besar dimiliki oleh kabupaten sebagai daerah perbatasan sangat terpencil sehingga pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang dapat dilakukan masih sangat minim. Dimana hampir seluruh kawasan kecamatan/desa yang ada di perbatasan hanya dapat dijangkau dengan menggunakan pesawat udara.
Hal ini disadari bahwa dalam proses pembangunan, dalam konteks pencapaian keberhasilan, merupakan suatu tujuan yang terus-menerus diupayakan mengingat hakekat pembangunan adalah melakukan perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju kepada kondisi yang lebih baik lagi.
Sengketa Daerah Perbatasan Indonesia dan Malaysia (Camar Bulan dan Tanjung Datu)
Dua wilayah Indonesia, yakni Camar Bulan seluas 1.449 ha dan Tanjung Datu seluas 8.000 m3 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), diberitakan diklaim Malaysia sebagai wilayah negeri itu.
Wilayah Tanjung Datu, salah satu wilayah yang masih bersengketa tapal batas dengan Indonesia-Malaysia rupanya tempat pariwisata yang menarik. Menteri Pelancongan dan Warisan Negeri, Datuk Seri Abang Johari Tun Openg mengatakan, kerajaan telah merogoh kocek sebesar 20 juta ringgit untuk membangun kawasan Santubong yang termasuk kawasan Tanjung Datu. Malaysia berusaha menjadikan Santubong dan Tanjung Datu sebagai salah satu unggulan pariwisata mereka.
Wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat sebenarnya tak ada masalah. Selama ini kedua negara sepakat menggunakan peta Belanda Van Doorn tahun 1906. Malayasia pun tak mempermasalahkannya apabila mengacu kepada garis batas peta Belanda Van Doorn tahunn 1906 , peta Sambas Borneo (N 120 E 10908/40 Greenwind) dan peta Federated Malay State Survey tahun 1935. Masalah baru timbul dalam MoU antara team Border Comeete Indonesia dengan pihak Malayasia. Garis batas itu dirubah dengan menempatkan patok-patok baru yang tak sesuai dengan peta tua tersebut di atas. Dan akibat kelalaian team ini, Indonesia akan kehilangan 1490 Ha di wilayah Camar Bulan, dan 800 meter garis pantai di Tanjung Datu.
Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, telah membantah jika ‎wilayah tersebut telah dicaplok oleh Malaysia karena masih daerah status quo. Menurutnya permasalahan tersebut akan dibahas dalam perundingan Indonesia- Malaysia akhir tahun ini.
Menurut Kementerian Pertahanan RI menyatakan wilayah Tanjung Datu dan Camar Wulan merupakan salah satu Outstanding Boundary Problems (OBP) yang masih dalam proses perundingan RI-Malaysia. Tanjung Datu sampai saat ini masih dalam proses perundingan di JIM (The Joint Indonesia – Malaysia Boundary Committee on The Demarcation and Survey International Boundary) antara Delegasi Indonesia yang dipimpin Sekjen Kementerian Dalam Negeri dan Malaysia. Penduduk yang berada di OBP Tanjung Datu tersebut adalah penduduk Desa Temajuk sebanyak 493 KK dan luas lebih kurang 4.750 Km2 (jumlah penduduk kurang lebih 1.883 jiwa) terdiri dari dua Dusun yaitu Dusun Camar Wulan dan Dusun Maludin.
Menyikapi permasalahan tersebut, maka pemerintah perlu serius dalam melakukan pendekatan, baik yang bersifat militer maupun non militer guna mempertahankan integritas wilayah NKRI.
Pendekatan jalur diplomasi sebagai instrumen politik luar negeri dilakukan dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional dengan pihak negara lain guna menyelesaikan masalah sengketa perbatasan secara tuntas. Dalam bidang diplomasi ini tentunya harus didukung oleh kekuatan nasional yang tangguh baik bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan militer.
Selain itu, upaya diplomasi juga perlu dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, dengan menghadirkan/memberdayakan komponen bangsa lainnya untuk membangun wilayah perbatasan, terutama infrastruktur pendidikan, kesehatan dan prasarana lainnya

Rabu, 07 Desember 2016

Rumah Adat Kampar

Rumah adat Kabupaten Kampar...
Rumah Lontiok

Puisi Cinta

Habis Kisah
Karya:hendrapermadi

Dalam hening bayang...
Terbanglah kunang-kunang..
Membawa indah sang rembulan..
Dalam malam menjelang...

Sang mawarpun mekar..
Diantara kegersangan tanah...
Diantara sunset mulai jingga...
Dalam hari yang terlupakan...

Dan tahtapun mulai runtuh...
Akibat sumpah tak teramanah...
Diantara singgasana yang terlupa..
Mungkin... Habis kisah...

Mentari
Karya:hendrapermadi

Sang mentaripun mulai terbenam...
Menghabiskan kisah yang berlalu...
Dalam senja yang redup jingga...
Dalam hati yang bermahkota...

Akankah dia berdarah biru...
Yang menghilangkan sembilu...
Atau dalam putih abu-abu...
Yang mencari arti kehidupan..

Puisi Guru

GURU
Karya:hendrapermadi

Tiada terhitung kasihmu...
Tiada terhingga buih cintamu...
Takkan terkalahkan segala jasa-jasamu...
Duhaai.. Pelita pendidikan kami...

Banyak tingkah laku kami...
Engkau tetap mengajari setulus hati..
Tanpa kenal pamrih tiada rasa lelah...
Satu kata dari kami...

Maafkan kami yang tak mampu membalasmu...
Terima kasih guru...

Selasa, 06 Desember 2016

Puisi

Senyum Yang Tak Pernah Hilang
Karya : Hendra

Cahaya petang mulai meredup...
Engkau melaut saat aku berangkat ke peraduan...
Saat gelombang menghantam... Engkau bertahan demi keluarga...
Engkau pulang belayan sayang telah menanti...

Engkay tak tahu kapan musibah datang...
Walau lara engkau jalani hidupmy dengan suka cita...
Engkau tetap gigih meski penug rintangan..
Senyum dan kerinduan menanti..